Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) untuk mengejar target penerangan 47 wilayah perbatasan pada 17 Agustus 2015.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, total PLTD yang digunakan di 47 wilayah berbatasan sebesar 60 Mega Watt (MW).
"PLTD yang digunakan skala kecil. Proyek ini segera dikerjakan dan kami harapkan 2015 sudah menyala," kata Jarman di Jakarta, Senin (15/12/2014).
Meski menggunakan PLTD, menurut Jarman, tidak meningkatkan beban keuangan PLN. Karena penggunaan PLRD hanya sementara untuk menunjang pembangkit energi baru terbarukan yang berpotensi di wilayah tersebut.
"Pulau terluar ada 47 titik perbatasan dan pulau terluar untuk dilistriki. Jadi PLN bisa pakai PLTD syukur-syukur di hybrid dengan EBT, ini segera," jelas dia.
Jarman menambahkan, untuk melancarkan penggunaan PLTD, aturan pelarangan penambahan PLTD akan diubah dan diberi kesempatan untuk penggunaan PLTD berkapasitas kecil di wilayah terpencil.
"Waktu itu hanya surat tidak boleh bangun PLTD. Tapi sekarang boleh supaya cepat," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Pemerintah Pilih PLTD Buat Terangi 47 Wilayah Perbatasan
Total PLTD yang digunakan di 47 wilayah berbatasan sebesar 60 Mega Watt (MW).
Advertisement