Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) menerapkan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dengan sistem elektronik pada 2015.
Kepala LKPP, Agus Raharjo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pengadaan barang jasa yang akan diterbitkan 2015.
"Pengadaan barang jasa yang bersih dan efisien pada 2015 akan dilaksanakan sepenuhnya secara elektronik," kata Agus, di Kantor LKPP, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Menurut Agus, salah satu kebijakan yang menjadi perhatian Presiden adalah pemanfaatan e-purchasing atau pembelian secara elektronik lewat e-katalog. Dengan e-purchasing, pengadaan barang jasa dapat berlangsung secara tepat dan efisien.
"Presiden menargetkan satu juta produk barang akan dapat dibeli melalui sistem e-purcashing," tutur Agus.
Ia menambahkan, inovasi berbasis IT lainnya adalah memulai diperkenalkannya Vendor Management System (VMS) untuk memangkas waktu pra kualifikasi penyedia barang jasa yang seringkali membutuhkan waktu relatif lama.
"Menggunakan VMS, pendaftaran evaluasi kualifikasi penyedia tidak perlu dilakukan setiap kali lelang daftar nama badan usaha yang kredibel sudah terdaftar dalam data base sistem tersebut," ungkapnya.
Dalam perpres yang akan dikeluarkan tahun depan, Presiden juga menekankan agar pelaksanaan pengadaan dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran.
Baca Juga
"Hal ini penting agar kementerian Lembaga, pemerintah daerah dan instansi dapat mempercepat pelaksanaan pengadaan supaya kinerja atau penyerapan anggaran dapat dilakukan lebih awal," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Advertisement