Sukses

Menko Ekonomi: Bukan Hal Tabu BUMN Dipimpin Orang Asing

Wacana perekrutan warga negara asing masuk jajaran direksi BUMN didukung Menko Perekonomian Sofyan Djalil.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana perekrutan warga negara asing masuk jajaran direksi atau direktur utama (Dirut) di perusahaan pelat merah sangat didukung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. Pemerintah dapat mengangkat para ekspatriat yang menangani bidang-bidang tertentu.

Sofyan menyatakan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mempekerjakan warga negara asing sebagai direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jika kebijakan ini terealisasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberi restu.  

"(Direksi BUMN asing) boleh, bukan hal yang tabu dalam bidang-bidang tertentu tidak menutup kemungkinan cari ekspatriat karena Presiden nggak keberatan. ," ujar dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Menurut Sofyan, perekrutan warga negara asing bukan berarti menjual BUMN. Negara, katanya secara profesional akan mempekerjakan asing, yakni memenuhi hak-haknya. Sementara BUMN dapat mengambil keuntungan dari pekerjaan maupun kemampuan manajerialnya.

"Bukan menjual, itu kan eksekutif. Mereka kita bayar karena bekerja pada kita. Kita bisa mendapatkan teknologi, kemampuan manajerial, mendidik," ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan dia, PT Pelabuhan Indonesia menempatkan warga negara asing sebagai salah satu direkturnya, yaitu Direktur Teknik dan Pengawasan. Diakui Sofyan, kinerja orang asing sangat bagus.

"Hasil kerja mereka disiplin, luar biasa dan kita bisa belajar banyak. Kalau di Singapura, Malaysia sudah biasa, talent diperebutkan secara global. Orang kita bisa jadi Direktur di Eropa, Tiongkok, Amerika Serikat (AS) atau perusahaan multinasional lain," papar dia.

Kendati demikian, Sofyan bilang, pemerintah tidak akan langsung merekrut warga negara asing dalam jumlah banyak untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah BUMN.

"Bukan berarti semua orang asing, karena kita memerlukan orang terbaik yang tidak ada di dalam negeri. Jadi hanya bidang-bidang tertentu saja," pungkas dia. (Fik/Ndw)