Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan akan ada ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan dicabut. Pencabutan tersebut dilakukan karena perusahaan tersebut tidak mendapat pengakuan Clear and Clean (C n C).
Sekertaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Paul Lubis mengatakan, pemerintah telah memberikan batas waktu untuk melakukan koordinasi supervisi dan pengawasan (korsup) pertama di 12 provinsi di akhir Desember 2014.
"Kalau korsup 2 di 19 Provinsi Juni 2015. Dalam minggu ini saya pikir bakal banyak laporan yang masuk," kata Paul, di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Paul mengungkapkan, saat ini ada 4.600 IUP yang belum mendapat pengakuan CnC, dengan begitu diperkirakan akan ada ribuan perusahaan tambang pemegang IUP yang dicabut izinnya.
"Kalau dilihat dari angka 4.600 yang belum CnC akan ada ribuan IUP yang bakal dicabut," tuturnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar menyatakan, provinsi yang perusahaan tambangnya masih rendah mendapatkan pengakuan CnC adalah Bangka Belitung.
"Minggu ini ke Babel (Bangka Belitung) karena provinsi sedikit kemajuan CNC-nya," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Ribuan Tambang
Provinsi yang perusahaan tambangnya masih rendah mendapatkan pengakuan CnC adalah Bangka Belitung.
Advertisement