Sukses

Pengusaha Besar Tak Boleh 'Kebiri' Pengusaha Kecil

Wapres Jusuf Kalla menilai menjaga agar kondisi usaha tidak timpang bukanlah bentuk diskriminasi pada pengusaha besar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta agar pengusaha kecil dilindungi dari sepak terjang pengusaha besar. Bila tidak dilindungi, maka akan terjadi ketimpangan dan hal tersebut tidak baik untuk Indonesia.

"Pengusaha kecil dimajukan, pengusaha daerah dimajukan. Kalau tidak selesai semua oleh pengusaha besar, real estate. Boleh saja Lippo, Ciputra ada di daerah, tentu itu hak, tapi majukan yang kecil-kecil. kalau tidak akan muncul ketidakadilan, ketimpangan dan akan berbahaya bagi bangsa ke depan," kata JK dalam penutupan Musrenbangnas RPJMN 2015-2019 di hadapan para gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

JK menuturkan menjaga agar kondisi usaha tidak timpang bukanlah bentuk diskriminasi pada pengusaha besar. Hal tersebut berguna untuk menghindari gesekan sosial.

"Jadi disamping menjaga pertumbuhan, menjaga keadilan memberikan kesempatan yang baik kepada masyarakat agar tidak terjadi gesekan sosial berbahaya, justru kerugian kita semua. Itulah affirmative action, mendahulukan yang kecil, bukan diskriminasi, tapi untuk menyelamatkan yang besar," ungkapnya.

"Kalau Anda memberikan keutamaan bagi pengusaha lokal, itu bukan berarti menghalangi pengusaha besar, tetapi supaya pengusaha selamat ada di daerah itu.  Maka kita harus mendahulukan seperti itu, bukan hanya berikan izin mal, tapi juga toko-toko diperbaiki," tambah JK.

JK memberi contoh terkait antara mini market dan warung biasa. Menurutnya, menjamurnya mini market menandakan iklim usaha cukup baik. Namun, dampak negatifnya dirasakan warung biasa.

"Mendag harus menyiapkan peraturan itu bagaimana memanage usaha-usaha kecil, bukan untuk menurunkan yang besar, tetapi memajukan yang tidak maju. itu konsep yang harus kita ikuti dan semuanya tergantung manusia, kebijakan kita," tandas JK. (Silvanus/Nrm)

Video Terkini