Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan industri obat-obatan tradisional dan herbal di dalam negeri rupanya tidak diimbangi dengan pengawasan terhadap bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatannya.
Hal tersebut dikeluhkan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel saat mencanangkan gerakan minum jamu setiap Jumat di Kantor Kementerian Perdagangan. Bahkan akibat penggunaan bahan baku kimia dalam beberapa jamu Indonesia, produk tersebut sempat ditolak ketika masuk ke Brunai Darussalam.
"Kita harus bedakan jamu tradisional kita dengan jamu kimia. Brunei sempat menolak produk jamu karena kandungan kimianya. Makanya sekarang yang kita gaungkan jamu tradisional," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Menurut Gobel, sebenarnya Indonesia memiliki banyak tumbuhan yang bisa dijadikan sebagai ramuan obat-obatan tradisional. Dari 30 ribu jenis tanaman yang ada di Indonesia, 940 tanaman diantaranya bisa digunakan sebagai bahan baku obat tradisional.
"Ini bisa digunakan untuk bahan baku jamu. Kalau ini kita dorong, petani kita juga akan terdorong," katanya.
Oleh sebab itu, Gobel berharap asosiasi dan produsen jamu dalam negeri untuk lebih memperhatikan penggunaan bahan baku jamunya dan mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia.
"Kita juga minta perusahaan dan asosiasi jamu untuk gaungkan ini. Kita punya banyak produk yang baik seperti Mustika Ratu, Jamu Jago, Nyonya Menir, Air Mancur dan lain-lain. Ini harus kita gaungkan agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tandasnya. (Dny/Gdn)
Mengandung Bahan Kimia, Produk Jamu RI Sempat Ditolak Malaysia
Menurut Gobel, sebenarnya Indonesia memiliki banyak tumbuhan yang bisa dijadikan sebagai ramuan obat-obatan tradisional.
Advertisement