Sukses

Tim Reformasi Migas Harus Kerja Berdasarkan Data dan Fakta

Rencananya Tim Reformasi Tata Kelola Migas akan memberikan penjelasan perihal mekanisme proses impor BBM di Indonesia pada Minggu esok.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Kebijakan Migas Yusri Usman meminta Tim Reformasi Tata Kelola Migas bekerja berdasarkan fakta dan data sehingga tidak membingungkan masyarakat.

"Sejak awal saya sudah mengkritisi agar tim bekerja lebih profesional, jangan umbar bicara sebelum memiliki fakta dan data valid dan mengandung kebenaran yang sudah di verifikasikan ke pihak terkait, jangan seperti istilah NATO (No Action Talk Only)," tegas Yusri, dalam keterangan pers, Sabtu (20/12).

Pernyataan Yusri mengusul beberapa berita dari tim yang menyebutkan saham Petral diduga milik dari keluarga Cendana hingga Petral sarang mafia. Pernyataan yang telah terlanjur di umbar di ruang publik tersebut berbeda dengan kenyataan yang ada.

Namun muncul kembali pernyataan lain seusai rapat tim pada 17 Desember yang juga menghadirkan Petral dan Kementerian ESDM, bahwa impor BBM lebih murah dibanding kalau diolah di kilang milik Pertamina. Kedua pernyataan ini dinilai bertentangan.

Yang mendesak, menurut dia, perlu dijelaskan hubungan mekanisme kerja Petral dengan Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

Ternyata semua perintah soal impor minyak mentah dan BBM menyangkut jenis volume dan harga perkiraan serta jadwal suplai, semuanya di bawah kendali ISC Pertamina.

Jadi prakteknya, kata dia, setiap tender Petral hanya berfungsi mengundang dan merekapitulasikan dan mengusulkan ke ISC untuk di evaluasi mengikuti General Term Condition (GTC) sebagai standar prosedur yang baku.

Hasil evaluasi tersebutlah ditentukan apakah ditunjuk sebagai pemenang pelaksana atau retender, semua di putuskan oleh ISC, setelah itu Pertral akan membuat kontrak dengann National Oil Company (NOC) , Refinery (Kilang), dan produsen.

"Sebaiknya, tim reformasi migas memanggil fungsi ISC untuk mengupas kenapa harus beli Ron 88 dan meminta penjelasan metode penentuan owner estimated (OE) untuk harga pembelian minyak mentah dan BBM maupun penjualan produk-produk kilang seperti greencoke, LSWR, Decant Ol dan Vacum Residu, dan lainnya," tutup Yusri Usman.  

Berdasarkan undangan acara yang diterima, rencananya Tim Reformasi Tata Kelola Migas akan memberikan penjelasan perihal mekanisme proses impor BBM di Indonesia pada Minggu (21/12/2014) esok. (Nrm)