Liputan6.com, Jakarta - Penghapusan subsidi listrik bagi kalangan industri menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi daya saing industri dalam negeri.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengusulkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk kembali diberikan subsidi listrik, namun dalam waktu-waktu tertentu.
"Masalah listrik kami minta diberikan insentif ke industri secara keseluruhan dimana antara jam 23.00 WIB sampai 06.00 WIB ada semacam subsidi bagi kita," kata Ade di Gedung BKPM, Senin (22/12/2014).
Advertisement
Sektor energi menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh bagi para pelaku industri dalam menciptakan harga yang kompetitif di pasar bebas Asean yang akan terjadi per 2015.
Tak mau kehilangan akal, dirinya memberikan opsi kedua untuk membantu meringankan biaya produksi pelaku industri. Opsi yang juga diusulkan adalah pemberian diskon pembayaran listrik bagi para pelaku industri.
"‎Atau selain itu menggunakan harga yang sudah didiskon tidak kurang dari 40 persen," tegas dia.
Dijelaskan Ade, dengan adanya beberapa insentif listrik tersebut selain akan meningkatkan daya saing industri di Indonesia juga akan memberikan nilai tambah bagi para penanam modal yang ingin berinvestasi di Indonesia. (Yas/Nrm)