Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ron 88 atau setara premium tidak berpengaruh pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, jika pemerintah mengabulkan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, maka yang harus disiapkan terlebih dahulu adalah meningkatkan kehandalan kilang. Lantaran, saat ini sebagian besar kilang Indonesia tak mampu memproduksi BBM Ron 92 atau setara dengan Pertamax.
"Yang jadi kendala belum sepenuhnya kilang memproduksi Ron 92, kilang kita upgrade telebih dahulu," kata Andy, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (22/12/2014).
Advertisement
Andy menambahkan, jika premium benar dihapus dan diganti oleh pertamax maka tidak akan mempengaruhi operasional SPBU. "Sama saja, tidak ada yang berubah," ungkap Andy.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan PT Pertamina (persero) terkait dengan rekomendasi penghapusan Ron 88.
Dalam konsultasi tersebut, Pertamina menyanggupi dapat meningkatkan kehandalan kilangnya, memproduksi BBM dengan ron 92 dalam waktu 2 bulan. Untuk diketahui saat ini kilang Pertamina yang bisa memproduksi Ron 92 hanya kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Tim memberi jangka waktu yang lebih panjang yaitu mencapai 5 bulan untuk mengoptimalkan proses perubahan itu.
"Kami beri waktu 5 bulan untuk menuntaskannya. Kalau dua bulan sangat mepet waktunya," tutur Faisal.
Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Darmawan menambahkan, kilang Pertamina di dalam negeri bisa memproduksi BBM kadar Ron 92 dengan menambahkan Methyl Tertiary Butyl Ether (MTBE) pada Pertamax Off. MTBE berguna untuk mengurangi kadar aromatic yang dihasilkan oleh kilang Pertamina saat ini.
"MTBE itu harganya 70 persen dari harga HOMC (High Octan Mogas Component). Pertamina sedang menghitung berapa ongkosnya," pungkasnya.