Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh 2015-2019 membutuhkan anggaran ratusan triliun rupiah. Program tersebut diharapkan dapat menjaga Indonesia dari ancaman peningkatan kawasan kumuh.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof A Chaniago mengatakan, dari sebanyak 38.431 hektare (ha) luas kawasan kumuh di Indonesia, pemerintah menargetkan pengurangan sebesar 7.686 ha per tahun selama lima tahun.
"Luas 38.431 ha kawasan kumuh dibagi lima saja, jadi rata-rata setiap tahun segitu," ungkapnya kepada wartawan saat Launching Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh 2015-2019 di Jakarta, Senin (22/12/2014).
Strategi pokok dalam program nasional itu, Andrinof menyebut, penyediaan lahan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), peningkatan kapasitas pemerintah daerah, fasilitas pembangunan perumahan swadaya.
Strategi pokok lain, memperluas akses pembiayaan perumahan bagi MBR dan menyediakan pelayanan dasar yang terpadu dengan sistem kota. Serta menangani permukiman kumuh yang komprehensif dan terpadu dengan rencana kota.
Kata dia, kebutuhan anggaran kolaborasi penanganan permukiman kumuh diambil dari berbagai sumber pendanaan. "Anggarannya Rp 384 triliun untuk lima tahun. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD dan anggaran CSR," ujar Andrinof.
Menurutnya, mobilitas manusia dari desa ke kota semakin menambah beban kota, khususnya kebutuhan terhadap ruang untuk bermukim serta pelayanan publik.
"Kalau urbanisasi tidak dikelola dengan baik, kita bisa terjebak punya daerah kumuh terbanyak dan terluas seperti di Mumbai, India. Atau kita bisa kena status lain yang tidak enak," tegas dia.
Presiden Joko Widodo, tambah Andrinof, menargetkan nol persen bebas daerah kumuh pada 2019. Mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh merupakan cita-cita besar yang dimandatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.
"kami akan membangun tanpa menggusur pakai metode bermacam-macam. Dengan mengganti, memperbaiki, merenovasi, menata dan menghilangkan kekumuhan," pungkas dia. (Fik/Gdn)
Tak Mau Seperti India, RI Guyur Rp 384 Triliun Basmi Daerah Kumuh
"Kalau urbanisasi tidak dikelola dengan baik, kita bisa terjebak punya daerah kumuh seperti di Mumbai, India," jelas Andrinof A Chaniago.
Advertisement