Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantas korupsi (KPK) memperingatkan Tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait pemanfaatan kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur. Rencananya kilang ini akan digunakan untuk meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) dengan RON 92 yang dikenal Pertamax.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan, sudah melakukan konsultasi dengan KPK dalam pemanfaatan kilang TPPI, dalam konsultasi tersebut KPK memperingatkan untuk berhati-hati dalam memanfaatkan kilang TPPI. Pasalnya, Pemilik lama Onggo Werdratno dari PT Tuban Petrochemical belum melepas TPPI sepenuhnya.
"KPK berikan masukan apa yang harus petimbangkan terkait dengan TPPI ini karena pemilik lama Honggo ini belum sepenuhnya bersih keluar dari TPPI jadi itu warning dari KPK," kata Faisal di Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Faisal melanjutkan, jika pemilik lama masih ikut campur dalam kilang TPPI maka masih ada dana yang mengalir ke Onggo. "Kalau masih ada pemilik lama, maka berapapun uang dikucurkan itu ngucur ke pemilik lama. Fokus KPK kan kerugian lama, KPk konser pemilik lama yang masih cawe-cawe di dalem," ungkap Faisal.
Untuk mengurai permasalahan tersebut, Tim Reformasi menyerahkan ke pemerintah. Pasalnya, tim hanya bisa memberi rekomendasi dan tidak memiliki wewenang.
"Kalau kami mendorong pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas yang ada solusinya gimana ya pemerintah," pungkasnya. (Pew/Ndw)
KPK Ingatkan Agar Hati-hati Memakai Kilang TPPI
KPK memperingatkan Tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait rencana pemanfaatan kilang TPPI di Tuban, Jawa Timur.
Advertisement