Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan bakal mengumumkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) baru sebelum 2015. Sehingga mulai 1 Januari tahun depan, masyarakat akan membeli BBM dengan harga baru.Â
Â
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi terkait opsi kebijakan harga BBM baru di sisa waktu tahun ini. Tentunya dengan melihat pertimbangan harga minyak dunia dan harga keekonomian saat ini.Â
Â
"Kita akan putuskan kebijakan harga BBM baru sebelum tahun baru. Jadi per 1 Januari 2015, masyarakat akan membeli BBM dengan harga baru," tegas dia usai Rakor
PTSP di kantornya, Jakarta, Senin (29/12/2014).Â
Â
Namun Sofyan belum bersedia mengumbar informasi detail apakah harga BBM baru itu akan lebih tinggi atau lebih rendah atau berlaku untuk jenis BBM apa saja.Â
Â
"Pokoknya untuk BBM. Yang mesti diatur pemerintah kan premium, solar dan minyak tanah. Lihat saja nanti, sabar," ucapnya menenangkan wartawan.Â
Â
Kata dia, kebijakan harga BBM baru yang akan diumumkan di penghujung tahun ini akan bersifat permanen. Sehingga dengan kebijakan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan lagi tersandera dana subsidi yang membengkak setiap tahun.Â
Â
"Policy ini tidak akan menyandera APBN kita di masa yang akan datang. Kalau perlu nggak ada lagi APBN Perubahan karena berubahnya asumsi dan lainnya supaya APBN kita lebih stabil, dan program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur tercapai serta mengurangi subsidi bersifat konsumtif," tandas Sofyan.(Fik/Nrm)