Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menjabat sebagai Presiden Indonesia ke-7, dan didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada 20 Oktober 2014.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan pria berpenampilan sederhana ini mencapai Rp 27,25 miliar.
Lalu apa saja kekayaan yang dimiliki Jokowi hingga mencapai miliaran itu? Untuk mengetahuinya, simak Kaleidoskop Bisnis Juni: Meneropong Kekayaan Jokowi.
Baca juga ulasan lain mengenai Jokowi di sini!
Jokowi, Presiden Sederhana dengan Harta Rp 27,25 Miliar
Apa saja kekayaan yang dimiliki Jokowi hingga mencapai miliaran?
Advertisement