Sukses

Pertamina Diingatkan Tak Boleh Ada Kelangkaan BBM

Menteri BUMN meminta kepada Pertamina untuk bertanggungjawab secara penuh terhadap pendistribusian BBM khusus penugasan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menugaskan PT Pertamina untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis bahan bakar minyak (BBM) khusus ke seluruh wilayah Indonesia. BBM khusus penugasan ini adalah jenis Premium yang sudah dihapus subsidinya. 
 
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno meminta kepada Pertamina untuk bertanggungjawab secara penuh terhadap pendistribusian BBM khusus penugasan ini. 
 
BBM Khusus Penugasan adalah bahan bakar yang berasal atau diolah dari minyak bumi dan telah dicampurkan dengan bahan bakar nabati sebagai bahan bakar lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi) tertentu. BBM jenis ini khusus didistribusikan di wilayah penugasan dan tidak diberikan subsidi. 
 
"Dengan penugasan ini, Pertamina otomatis bertanggungjawab tidak ada kelangkaan BBM di seluruh pelosok Indonesia. Jadi sangat penting dan selalu siaga menyediakan pasokan BBM untuk masyarakat," tegas Rini saat Konferensi Pers Kebijakan Harga Baru BBM Subsidi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014). 
 
Sementara itu, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, penugasan menyediakan dan mendistribusikan jenis BBM khusus ini merupakan yang pertama kalinya untuk Pertamina. "Dan selanjutnya penugasan itu diatur oleh Badan Pengatur," cetus dia. 
 
Seperti diketahui, untuk pertama kalinya premium tidak lagi disubsidi pemerintah. Harga jual saat ini dipatok Rp 7.600 per liter.
 
Kebijakan penghapusan subsidi yang mengakibatkan penurunan harga ini merespon anjloknya harga minyak mentah Indonesia ke level mendekati US$ 60 per barel. (Pew/Nrm)
EnamPlus