Sukses

Harga premium Turun, Masyarakat Tetap Tak Boleh Boros

Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap berhemat dalam mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Imbauan ini dilontarkan menyusul penurunan harga jual BBM RON 88 menjadi Rp 7.600 per liter.

"Kami imbau masyarakat hemat menggunakan BBM. Jangan mentang-mentang turun harga atau lebih murah, jadi jor-joran pakai BBM," Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil saat Konferensi Pers Kebijakan Harga Baru BBM di Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Dia mengatakan, minyak atau BBM merupakan sumber energi fosil yang jumlahnya sangat terbatas. Setiap hari dikeruk, dan lama kelamaan bakal susut dan bisa menjadi sumber energi langka.

"Masyarakat harus tetap rasional menggunakan BBM, jangan berlebihan. Karena bagaimanapun BBM sumber energi langka. Jadi semakin hemat menggunakan, semakin baik," terangnya.

Menurut Sofyan, meski harga Premium turun, pemerintah tidak akan melakukan upaya pembatasan untuk menekan konsumsi BBM.

"Tidak perlu (pembatasan) karena sekarang ini pemerintah tidak memberi lagi subsidi kecuali Solar dan minyak tanah," tandas dia.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.

Sementara harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000 menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga baru BBM ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 wib. Penyesuaian harga BBM ini mengekor harga minyak mentah dunia yang sedang susut. (Fik/Gdn)