Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas (Hiswana Migas) tidak merugi atas penerapan kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Juan Tarigan mengatakan, pengusaha SPBU telah membuat kesepakatan dengan pihak PT Pertamina (Persero) untuk mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh harga BBM turun.
Baca Juga
"Jadi sejauh pengetahuan kami dari hasil pertemuan dengan Pertamina akan mengurangi kerugian pengusaha SPBU," kata Juan, di Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Advertisement
Juan mengungkapkan, salah satu cara mengurangi kerugian adalah dengan perhitungan pengurangan harga BBM yang telah dibeli oleh pengusaha SPBU dari Pertamina.
"Artinya seperti dulu ada kenaikan, stok dihitung dilakukan perhitungan kurang, harga beli dikurangi yang harga yang diputuskan nanti," ungkapnya.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terhadap harga BBM jenis solar dan Premium. Pemerintah memberlakukan subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter, sedangkan harga Premium tidak disubsidi lagi.
Dengan disubsidi Rp 1.000 per liter, berpatokan harga minyak dunia US$ 65 per barel dan kurs Rp 12.500 per dolar maka harga BBM turun. Sedangkan solar saat ini Rp 7.250 sedangkan premium Rp 7.600. (Pew/Ahm)