Sukses

Pemerintah Percepat Aturan Lelang Jabatan Eselon

Pemerintah membuka kesempatan bagi kalangan profesional dan swasta mengisi jabatan eselon I dan II di Kementerian dan Lembaga.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan tengah mengejar pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk pejabat eselon I dan II Kementerian dan Lembaga. Itu artinya, posisi Pimpinan Tinggi Madya ini terbuka lebar untuk kalangan profesional atau swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah membuka kesempatan bagi kalangan profesional dan swasta untuk mengisi jabatan eselon I dan II di lingkungan Kementerian dan Lembaga.

Lelang jabatan sebelumnya sudah dilakukan oleh Kementerian Keuangan yang membuka lima posisi pimpinan tinggi madya, termasuk Direktur Jenderal Pajak. Selain itu, menyusul Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta kementerian lain.

"Iya semacam lelang jabatan, jadi boleh mengundang orang-orang profesional, swasta pun bisa masuk sebagai pejabat eselon I dan II," ungkap Sofyan di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Pemerintah, sambungnya, sedang mengejar penyelesaian PP yang mengatur tentang seleksi terbuka untuk pimpinan tinggi madya tersebut. PP ini merupakan turunan dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

"Selagi PP sedang disiapkan dan instruksinya dipercepat, sementara waktu cukup dengan Peraturan Menteri PAN RB dan Instruksi Presiden saja, sudah bisa lelang jabatan. Jadi siapa saja boleh ikut (seleksi)," tutur dia.

Sofyan mengakui, pemerintah belum menghitung kebutuhan pejabat eselon I dan II yang akan berasal dari proses seleksi terbuka ini. Dia pun menilai, kualitas birokrat internal sangat mumpuni untuk menduduki kursi pejabat eselon dibandingkan kalangan eksternal.

"Sebenarnya birokrat internal kita cukup advance ketimbang orang luar. Makanya nggak perlu khawatir dengan kompetisi seperti ini. Tapi yakin pasti ada ruang untuk improvement," pungkasnya. (Fik/Ahm)