Sukses

Harga BBM Turun, Pertamina Punya Tugas Berat

Rini meminta Pertamina mempersiapkan ini secara serius dengan merevitalisasi kilang yang dimiliki.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah secara resmi mengumumkan harga BBM baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Untuk harga premiun dipatok Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500. Sedangkan harga solar Rp 7.250 dengan subsidi Rp 1.000 per liter.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan, dengan harga yang sudah tidak lagi disubsidi ini, PT Pertamina (Persero) memiliki tugas berat, yaitu menghilangkan disparitas harga BBM tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

"Pertamina harus mampu menyediakan premium di seluruh Indonesia dengan harga yang sama. Jadi cost itu sudah termasuk distribusi Pertamina ke pelosok. Ini memang berat bagi Pertamina, tapi kan dia pendistribusi tunggal dari BBM bersubsidi. Karena itu mereka harus memiliki tanggung jawab dengan harga Rp 7.600," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014).

Selain itu, dengan penetapan harga baru ini, Pertamina diharapkan mampu menjadi ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak ada lagi laporan terjadinya kelangkaan di wilayah tertentu.

"Saya rasa dengan sudah tidak ada subsidi, tidak lagi ada limitasi BBM. Sekarang sudah di buka. Dan bahwa Pertamina dengan harha sekarang ini mempunyai tanggung jawab menyediakan BBM diseluruh Indonesia. Kalau terjadi kelangkaan, Pertamina digetok," lanjut dia.

Sementara itu, mengenai rencana pemerintah untuk menghapuskan premium yang merupakan BBM dengan kandungan Ron 88, Rini meminta Pertamina mempersiapkan ini secara serius dengan merevitalisasi kilang yang dimiliki.

"Jadi ini PR Pertamina untuk bagaimana menghasilkan Ron 92 dalam 2 tahun ke depan, untuk merevitalisasi kilang atau bagaimana," tandasnya. (Dny/Gdn)