Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan, sudah tidak lagi menanggung kerugian setelah menaikan harga elpiji non subsidi atau elpiji dengan ukuran 12 kilogram (Kg) sebesar Rp 1.500 per kg.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengungkapkan, dengan adanya penyesuaian ini, harga jual rata-rata Elpiji 12 kg nett dari Pertamina menjadi Rp 9.069 per kg dari sebelumnya Rp 7.569 per kg.
"Kebijakan korporasi ini merupakan pelaksanaan Roadmap Penyesuaian Harga Elpiji 12 kg secara berkala untuk menuju harga keekonomian sesuai dengan kaidah bisnis korporasi," kata Ali, di Jakarta, Minggu (4/1/2015)
Ali menambahkan jika harga elpiji tersebut tambahkan dengan komponen biaya lain untuk transportasi, pengisian di SPPBE, margin Agen dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 11.225 per kg atau Rp 134.700 per tabung dari sebelumnya Rp 9.575 per kg atau Rp 114.900 per tabung.
Harga tersebut sudah harga keekonomian atau sudah tidak ada lagi biaya yang ditanggung Pertamina, sehingga perseroan tidak lagi menanggung kerugian karena menjual tidak sesuai harga pasar.
"Mulai Januari 2015 sudah harga keekonomian, dan akan kami evaluasi tiap 3 bulan bisa naik atau turun, tergantung CP Aramco," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, kerugian Pertamina karena menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian pada 2014 mencapai US$ 500 juta.
"Sampai akhir tahun mendekati US$ 500 juta. 2014 sampai November sudah rugi US$ 340 juta untuk elpiji 12 kg," Ahmad. (Pew/Gdn)
Harga Naik, Pertamina Tak Rugi Lagi Jual Elpiji 12 Kg
Kerugian Pertamina karena menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian pada 2014 mencapai US$ 500 juta.
Advertisement