Sukses

Proyek Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Diteken

Pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 4,1 triliun yang sebagian besar dari pinjaman.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Kualanamu Tol dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangani perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Medan- Kualanamu- Tebing Tinggi.

Direktur PT Jasa Marga Kualanamu Tol, Agus Suharyanto  mengatakan, konsesi jalan tol Medan- Kualanamu- Tebing Tinggi selama 40 tahun, yang dimiliki oleh PT Jasa Marga Kalanamu Tol dengan pemegang saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 55 persen, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebesar 15 persen, PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar 15 persen dan PT Hutama Karya (Persero) sebesar 15 persen.

"Jalan Tol Medan- Kualanamu- Tebing Tinggi ini memiliki total panjang 61,70 KM," kata Agus, saat menghadiri penandatanganan perjanjian, di Kantor Kemen PU-Pera, Jakarta, Senin (5/1/2014).

Agus menambahkan, saat ini pemerintah sudah melakukan pembangunan seksi Tanjung Morawa (Medan)-Perabarakan- Kualanamu sepanjang 17,80 KM. Sedang yang dibangun PT Jasa Marga Kualanamu sepanjang  43,90 KM.

Pembangunan jalan Tol Medan- Kualanamu- Tebing Tinggi membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 4,1 triliun, biaya tersebut dipenuhi melalui equity dari PT Jasa Marga Kualanamu Tol sebesar 30 persen dan pinjaman perbankan 70 persen.

Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi dirancang dengan 2x2 lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana 100 KM per jam. "Sampai saat ini pembebasan tanah di Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi telah mencapai 83 persen," pungkasnya. (Pew/Ahm)