Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma telah mengirimkan surat ke sejumlah perusahaan asuransi, Bank Indonesia (BI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Tindakan itu diambilnya atas permintaan keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
Risma menjelaskan, permintaan itu diajukan pihak keluarga didasari atas kekhawatiran keluarga korban. Keluarga korban, kata Risma, banyak yang mengaku khawatir atas adanya harta korban yang tidak diketahui oleh keluarga, misalnya keanggotaan dalam sebuah perusahaan asuransi atau kepemilikan saham atas perusahaan tertentu.
Baca Juga
"Keluarga minta ke saya, khawatirnya para keluarga kebobolan. Setelah saya konsultasi dengan profesor hukum, saya surati mereka itu," kata Risma di Polda Jawa Timur, yang ditulis Selasa S(6/1/2015).
Advertisement
Risma mengungkapkan, isi surat tersebut meminta perusahaan asuransi atau BEI mengamankan dan mengembalikan aset milik korban ke keluarga, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan soal ahli waris. Adapun, surat ke BI adalah untuk sekadar berkoordinasi. Risma pun mengaku, sempat menemui kendala dalam membuat surat.
Sebab, tidak seluruh korban merupakan warga asal Surabaya. Namun atas saran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), urusan tersebut bisa ditangani oleh Pemerintah Kota Surabaya terlebih dulu. Nanti dari pihak yang disurati baru membalasnya ke kepala daerah tempat korban tinggal.
"Kata Mendagri, ibu (Risma) bantu saja dulu kirim surat itu. Nanti biar mereka (perusahaan asuransi dan BEI) balasnya ke kepala daerah di mana korban berdomisili," ungkap Risma.
Sejauh ini, Risma telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar. Diketahui, ada beberapa korban yang berdomisili di sana. Surat-surat tersebut, lanjut Risma, baru rampung ditandatangani pada Senin ini dan akan segera dikirim ke tujuan pada Selasa pekan ini.
Dia tidak mengetahui kapan surat tersebut dibalas. Namun, mengingat satu per satu korban ditemukan dan berhasil diidentifikasi, Risma berharap proses pengembalian aset itu juga berjalan cepat. (M. Harun Syah/Ahm)