Sukses

Pengamat: Pembekuan Rute AirAsia Tanda Pemerintah Serius

Pembekuan izin tersebut menjadi contoh keseriusan pemerintah dalam memperbaiki penerbangan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membekukan rute Surabaya-Singapura milik AirAsia. Ini lantaran maskapai ini diketahui melakukan penerbangan di luar jadwal yang diizinkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub selaku regulator.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi Udara Arista Atmadjati mengatakan pembekuan izin tersebut menjadi contoh keseriusan pemerintah dalam memperbaiki penerbangan di Indonesia.

"Kalau regulator sudah menyatakan demikian, pasti sudah dipikirkan matang-matang dan demi perbaikan maskapai dan dunia penerbangan nasional," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Meski demikian, Arista tidak menampik bahwa bisa saja sebuah maskapai melakukan penerbangan diluar jadwal normal yang diberikan yang biasanya disebut extra flight. Namun itu pun tetap harus ada izin dari regulator.

"Kalau maskapai berjadwal memang ada penerbangan extra flight, bisa dalam hal-hal tertentu seperti peak season. Tetapi dalam kasus AirAsia ini sepertinya tidak extra flight, tetapi penerbangan berjadwal biasa. Kalau ada extra flight juga harus ada permintaan," katanya.

Menurut dia, hal ini yang harus menjadi pertanyaaan dan pemerintah wajib melakukan investigasi terhadap hal tersebut.

"Kalau ekstra flight tidak bisa dijual dalam jangka panjang, paling hanya beberapa kali saja. Kalau tiap hari minggu ada penerbangan dengan rute itu maka sudah tidak benar. Dan itu digit flight number-nya juga beda," tandasnya. (Dny/Nrm)