Liputan6.com, Jakarta - CEO AirAsia Tony Fernandes menegaskan penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura adalah legal, karena sesuai dengan slot jadwal penerbangan dan sudah mendapat persetujuan dari otoritas penerbangan Indonesia dan Singapura.
"Kami sebelumnya telah menggunakan rute Surabaya-Singapura dan memiliki hak untuk terbang di rute tersebut sebanyak tujuh kali dalam seminggu," kata Fernandez dilansir dari Antara, Rabu (7/1/2014).
Dia menyampaikan hal itu sebagai klarifikasi atas kesimpulan yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, lewat surat elektronik (email). Dalam kesimpulan itu, Jonan menyampaikan, Fernandez dalam kapasitasnya sebagai CEO AirAsia mengaku salah lantaran tidak ada izin rute.
Dalam klarifikasi tertulis itu, Fernandez menyatakan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan Surabaya-Singapura, baik itu dari otoritas penerbangan di Indonesia dan Singapura.
"Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi. Langkah Kementerian Perhubungan sangat bagus dalam mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang," ucap Fernandez.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan sistem komputerisasi yang komprehensif dan integratif di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura. Sistem teknologi informasi otoritas penerbangan nasional menjadi pokok yang penting dalam hal ini.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi Otoritas Penerbangan Sipil Singapura atau Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu, 28 Desember 2014 adalah legal. Hal itu dijelaskan CAAS dalam situs resminya, www.caas.gov.sg. (Ant/Ndw)
CEO AirAsia Bantah Tuduhan Jonan soal Penerbangan Ilegal
CEO AirAsia Tony Fernandes menegaskan penerbangan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura adalah legal.
Advertisement