Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan aturan dan perizinan menjadi kendala utama dalam sistem logistik nasional selama ini. Akibatnya, menghambat kelancaran bisnis logistik nasional dan berdampak buruk terhadap daya saing Indonesia.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengungkapkan, pemerintah sangat konsen dengan permasalahan logistik nasional yang sudah mengakar sejak dulu. Sehingga dialog antara pemerintah dan seluruh stakeholder industri jasa logistik dapat menjembatani pembenahan izin dan regulasi bisnis ini.
"Beberapa keluhan pelaku usaha ini disampaikan dan menjadi pekerjaan rumah kita, antara lain mengenai regulasi, perizinan dan hal lain yang dinilai pengusaha logistik belum ada perencanaan pasti sehingga menyebabkan pelaku usaha kesulitan memproyeksikan bisnis logistik ke depan," ujar dia usai Breakfast Meeting Logistik Nasional di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Lebih jauh menurut Franky, pihaknya akan membenahi masalah perizinan melalui sistem pencarian (tracking) terhadap proses perizinan di bawah naungan BKPM.
Pemerintah sudah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, terdiri dari 15 kawasan industri di Indonesia (13 kawasan industri di luar Jawa dan dua kawasan di Jawa).
Selain itu, ada 6 Kawasan Ekonomi Khusus yang menjadi salah satu pendekatan pelaku usaha logistik dan merencanakan bisnisnya ke depan. "Kami lebih mendorong peningkatan investasi logistik dari sisi perizinan mengenai kawasan industri dan KEK. Jadi pengusaha logistik bisa menyiapkan lebih baik karena sudah ada rencana tol laut," terangnya. Â
Pemerintah dan pelaku usaha baru saja menggelar Rapat Koordinasi tentang logistik nasional. Rapat ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. Rakor berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 10.30 WIB. (Fik/Gdn)
Pemerintah Dapat Setumpuk PR dari Pengusaha Logistik
Franky Sibarani mengungkapkan, pemerintah sangat konsen dengan permasalahan logistik nasional yang sudah mengakar sejak dulu.
Advertisement