Sukses

Menteri ESDM Minta Bantuan Jaksa Agung Kawal Proyek Energi

Pasokan listrik menjadi kebutuhan utama untuk mewujudkan program pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (8/1/2015) ini .

Usai pertemuan, Sudirman mengatakan, kedatangannya untuk meminta bantuan Kejaksaan Agung terkait program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (Mw).

Menurutnya, program tersebut merupakan sesuatu yang sangat membutuhkan manajemen proyek yang baik, karena volumenya begitu besar dan permasalahannya kompleks.

"Kami share (dengan Jaksa Agung), kami bagi visi ke depan bagaimana dan akan banyak pekerjaan-pekerjaan percepatan," kata Sudirman menyoal isi diskusinya dengan Jaksa Agung.

Dia menjelaskan, pasokan listrik menjadi kebutuhan utama untuk mewujudkan program pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Karena tanpa didukung listrik yang memadai, apa yang dicita-citakan pemerintah dan masyarakat akan sulit tercapai. Begitupun tanpa energi, tanpa migas, pasokan-pasokan energi itu pusat-pusat pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai.  

"Ini sesuatu yang sangat membutuhkan manajemen project yang volumen begitu besar, dan begitu kompleks," jelas dia.

Di bidang minyak dan gas, Sudirman ingin SKK Migas terus berbenah supaya minat investor, perusahaan minyak dunia betul-betul memperhitungkan Indonesia sebagai tempat investasi yang cukup menarik.

Di bidang mineral dan batubara, kata dia, ada hal-hal yang ingin diluruskan berkaitan dengan bagaimana mengoptimalkan potensi nasional.

Karenanya, Sudirman menegaskan kebijakan-kebijakan ini ke depan membutuhkan pengawalan dalam bidang penegakan hukum. "Kita ingin penegakan hukum kita juga benar-benar berorientasi pada peningkatan kemakmuran," paparnya.

Dia berujar, Jaksa Agung dan jajaran sudah memberikan suatu jaminan dan keyakinan ingin mengawal seluruh kebijakan-kebijakan ini. "Agar hal-hal yang memerlukan percepatan tadi bisa dengan aman tanpa ada pelanggaran-pelanggaran hukum," ujar dia.

Sedangkan Prasetyo sendiri berjanji Kejaksaan ke depan akan lebih meningkatkan intensitas mengawal segala kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan upaya membangun suatu kedaulatan energi.

Dia menegaskan, di samping melakukan penegakan hukum, kejaksaan juga merupakan pengacara negara.

"Yang menjadi kewajiban kejaksaan juga saya katakan tadi untuk mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah sejak dari hulu sampai ke hilir," kata Prasetyo. (TaufiqurRohman/Nrm)