Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun pembangkit listrik bertenaga 35 ribu Mega Watt untuk 5 tahun ke depan.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu langkah yang disiapkan yaitu pemberian insentif berupa tax holiday.
Baca Juga
"Untuk insentif fiskal yang dari aturan ada, tax holiday salah satu penerimanya adalah industri permesinan sehingga industri turbin, generator bisa dimasukkan ke sana. Tentunya aplikasi dan prosedurnya ikuti prosedur yang berlaku sesuai PMK, ada termasuk minimum investasi Rp 1 triliun," kata dia usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Advertisement
Kemungkinan lain, Bambang mengatakan, pemberian sebuah insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah. "Tapi secara umum dimungkinkan. Dimungkinkan karena belum ada. Bea masuk ditanggung pemerintah, komponen pabrikan turbin generator," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indriyono Soesilo mengatakan, untuk mewujudkan pembangkit listrik 35 ribu megawatt berupaya memaksimalkan komponen lokal.
Pihaknya mengatakan, ada dua komponen yang akan didorong yakni komponen manufaktur dan Engineering Procurement Company (EPC)
"Rapat pada hari beri dukungan bersama 35 ribu megawatt, 5 tahun kedepan industri nasional akan didorong semaksimalkan mungkin untuk berpartipasi. Baik kemampuan boiler, trafo sudah dikuasai, hal-hal ini nanti akan digarap mengisi kandungan lokal," tandas dia. (Amd/Ahm)