Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mendorong pengunaan kandungan dalam negeri untuk merealisasikan proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (Mw) yang ditargetkan selesai dalam 5 tahun mendatang.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto mengatakan dengan kemampuan industri dalam negeri saat ini, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sudah bisa mencapai 40 persen.
"Kalau di EPC (Engineering, Procurement and Contract) kita sanggup kerjakan. Untuk manufakturnya yang pasti seperti boiler, alat-alat, trafo, kabel, itu 40 persen bisa (tercapai), tentu dengan insentif-insentif. Menkeu sudah janji untuk tinjau kebijakannya untuk bangun listriknya nanti," ujarnya di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya akan menyiapkan beberapa kebijakan fiskal untuk mendukung proyek ini, seperti tax holiday dan bea masuk komponen listrik yang akan ditanggung oleh pemerintah.
"Insentif fiskal seperti tax holiday bagi industri turbin, boiler, bisa kesana. Tetapi produser harus ikuti aturan fiskal seperti investasi minimal Rp 1 triliun. Kemudian bea masuk ditanggung pemerintah ini juga mengikuti ketentuan berlaku," kata dia.
Nantinya, untuk pembangkit listrik berdaya 35 MW, pemerintah akan mewajibkan penggunaan TKDN sebesar 60 persen-70 persen. Sedangkan pembangkit listrik diatas 100 MW sebesar 30 persen.(Dny/Nrm)
Proyek Listrik 35 Ribu Mw Sudah Penuhi 40% Kandungan Lokal
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya akan menyiapkan beberapa kebijakan fiskal untuk mendukung proyek ini.
Advertisement