Sukses

Pemerintah Sesumbar Janji Berantas Pungli Logistik dalam Sebulan

Pemerintah berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengakui industri logistik nasional terbebani dengan segala masalah, mulai dari perizinan, infrastruktur sampai pungutan liar (pungli) guna memperlancar urusan pengiriman barang.
 
Dalam hal ini, pemerintah berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut dalam tempo sesingkat-singkatnya.  Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
 
Pernyataan tersebut dilontarkannya setelah menggelar rapat koordinasi dengan pelaku industri logistik nasional pada Kamis (8/9/2015). 
Dia mengatakan, penyebab mahalnya biaya logistik di Indonesia karena masalah interkoneksi atau infrastruktur logistik. 
 
"Interkoneksi perlu diperbaiki lewat investasi besar-besaran di tol laut, dan pembangunan jalur ganda kereta api dalam rangka mengurangi infrastruktur logistik di Pelabuhan," jelas dia. 
 
Persoalan lain, sambung Sofyan, terkait regulasi atau peraturan yang masih tumpang tindih serta pungli sehingga memberatkan industri logistik nasional. 
 
Pengusaha logistik sebelumnya, mengeluhkan adanya pungutan administrasi ilegal baik dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan pengurus barang. Jika pungli tersebut tidak dibayar, maka barang tidak akan diurus.   
 
"Saya nggak tahu kenapa mereka membiarkan pungli. Tapi ada pungli dari pejabat negara yang nggak boleh, jadi dengan aturan yang ada dipersulit. Pungli ini harus kita hindari," tegas Sofyan. 
 
Dia mengatakan, pemerintah siap untuk menyelesaikan segala permasalahan tersebut. Namun pihaknya masih menunggu laporan dari pelaku usaha industri logistik, termasuk solusi yang diharapkan. 
 
"Kemarin kan baru rapat, mereka (pengusaha) mengumpulkan data dan dalam waktu seminggu kemudian, kita akan panggil lagi rapat koordinasi dan bakal ditugaskan siapa yang menyelesaikan. Mungkin dalam tempo satu atau dua bulan akan selesai," harapnya. (Fik/Nrm) Â