Sukses

Citilink Tak Masalah Tiket Pesawat Murah Dihapus

Kemenhub secara resmi telah menaikkan tarif batas bawah untuk maskapai menjadi 40 persen dari sebelumnya 30 persen dari tarif

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah menaikkan tarif batas bawah untuk maskapai menjadi 40 persen dari tarif batas atasnya.

Merespons hal itu, salah satu maskapai ‎berbiaya murah (low cost carrier/LCC) Citilink Indonesia mengaku kebijakan pemerintah tersebut tidak terlalu mengganggu bisnis maskapai.

"Kami menyambut baik hal itu. Bagi Citilink itu tidak berpengaruh banyak karena kita dari awalnya sudah mengusung konsep premium LCC," kata VP Corporate Communication Citilink, Beny S Butarbutar saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (9/1/2014).

Dengan mengusung, konsep premium LCC tersebut, Beny mengaku selama ini maskapai yang merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) tersebut tetap mengutamakan aspek keamanan.

Bahkan Beny mengklaim apa yang diterapkan di Citilink dalam hal keamanan, sama dengan apa yang diterapkan di induk perusahaannya, Garuda Indonesia.

"Itulah juga kenapa kita tidak selalu perang harga, kita membangun strategi, dan hasilnya berhasil," tegasnya.

Keberhasilan itu ditandainya dengan tingkat load factor Citilink selama 2014 mencatatkan sebesar 82 persen, sedangkan on time performance-nya mencapai 83 persen.

"Masyarakat sekarang ini sudah cerdas, mana yang menjadi pilihan mereka, yang aman dan nyaman. Itu pasti yang akan mereka pilih walaupun harganya lebih tinggi," pungkas Beny. (Yas/Ndw)