Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB) telah mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima menjadi CPNS KemenPAN-RB.
Dari 43 peserta yang mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB), hanya 16 orang yang dinyatakan lulus. Dengan demikian, dari 20 formasi yang dibuka ada 4 formasi yang tidak terisi.
Keputusan itu ditetapkan melalui surat nomor B/291/B.I.PANRB/01/2015 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi CPNS di Lingkungan KemenPAN-RB Tahun Anggaran 2014. Peserta dapat melihat nama-nama yang lulus di rekrutmen.menpan.go.id.
Kepala Biro SDM dan Umum KemenPAN-RB selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS KemenPAN-RB 2014 Eddy Syah Putra menyatakan, nama-nama yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan registrasi untuk pemberkasan pengangkatan CPNS dengan menyerahkan dokumen sebagai kelengkapan syarat administrasi untuk pengangkatan CPNS sebagaimana terlampir pada lampiran 2 dalam surat tersebut.
Peserta harus menyerahkan dokumen tersebut pada Jumat, 23 Januari 2015 mulai pukul 09.00 di Ruang Rapat Mulawarman Lantai 1 Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman kavling 69 Jakarta Selatan.
Advertisement
“Pelamar harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan,” imbuh Edy.
Bagi pelamar yang tidak melakukan pemberkasan dan registrasi pada tanggal yang telah ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS KemenPAN-RB tahun anggaran 2014. Dalam hal ini mereka harus menyampaikan surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- secara langsung kepada panitia pengadaan CPNS.
Ditegaskan juga kepada peserta CPNS KemenPAN-RB tahun 2014, bahwa pengumuman atau pemberitahuan yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan CPNS di KemenPAN-RB hanya melalui situs rekrutmen.menpan.go.id.
“Jangan menanggapi berbagai pengumuman atau pemberitahuan selain dari situs tersebut. Selain itu, jangan mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan bisa membantu untuk dapat diterima sebagai CPNS KemenPAN-RB,’ imbuhnya. (Amd/Ndw)