Sukses

Pailitkan Tuban Petro Jadi Cita-cita Sofyan Djalil Sejak 10 Tahun

Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengurai peliknya kasus hukum dan utang yang membelit PT Turban Petrochemical Industries.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengurai peliknya kasus hukum dan utang yang membelit PT Turban Petrochemical Industries, termasuk anak usahnya PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Atas dasar ini, dirinya menyarankan untuk mempailitkan Turban Petro.

"Haduh, kondisinya rumit sekali. Pilihan saya mingkin kita harus pailitkan (Turban Petro)," tegas dia kepada wartawan seuisai Rakor TPPI di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Penyelamatan melalui skema akuisisi atau pengambilalihan Turban Petro, dinilai Sofyan akan terasa sangat sulit mengingat tumpukan masalah di tubuh Tuban Petro.

"Akuisisi nggak mudah, karena banyak sekali masalah. Nggak ada pilihan lain, besi tua (kilang tua TPPI) nggak bisa dijual, siapa yang mau hidupkan," papar dia.

Menurutnya, Pertamina mempunyai kemampuan untuk mengakuisisi Tuban Petro, namun terhadang utang yang besar. Sekadar informasi, TPPI memiliki total utang sebesar US$ 1,8 miliar.

Utang berjaminan (secured loan) antara lain sebesar US$ 375 juta kepada Pertamina, sebesar US$ 140 juta kepada SKK migas, dan lain-lain. Sedangkan utang tidak berjaminan pada Pertamina sebesar US$ 230 juta dan kepada beberapa pihak lain.

"Pertamina punya kompetensi, tapi masalahnya utangnya selangit gitu lho. Tapi Pertamina nggak mau akuisisi, bebannya luar biasa berat. Jadi dilelang," ucap Sofyan.

Terkait kabar Sofyan menemui pemilik lama manajemen kilang TPPI, Honggo Wendrato, dia membantah. "Siapa? Kenal pun nggak orangnya. Makanya saya bilang daripada fitnah seperti itu, bagus kita pailitkan saja," cetusnya.

Dia berharap, proses pemailitan Tuban Petro dapat dilakukan secepat mungkin. Pasalnya pailit Tuban Petro sudah diusulkan sejak Sofyan menjabat sebagai Menteri BUMN di era pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I.

"Belum tahu kapan, lebih cepat lebih baik. Harusnya dari dulu waktu saya jadi Menteri BUMN, saya pailitkan dulu, tapi tertunda 10 tahun," pungkas dia.(Fik/Ndw)