Sukses

Kapal Panama Rugikan RI Ditangkap Jadi Hadiah Tahun Baru Terbaik

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menuturkan, kapal MV HAI FA sudah mencuri ikan dan udang dengan nilai Rp 70 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kapal berbendera Panama bernama MV HAI FA yang diduga melakukan melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia ditangkap saat merapat di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke, Sabtu 27 Desember 2014..

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal tersebut memiliki bobot mati 4.306 FT dan diduga telah berlayar tanpa Surat Laik Operasi (SLO).

"Ini hadiah tahun baru yang terbaik untuk kedaulatan NKRI. Kita berhasil tangkap MV HAI FA, ini kapal tramper (kapal penampung) bukan penangkap ikan. Pada 2004 dia berbendera China, 2006 berbendara Panama, dan terakhir berbendera Indonesia," ujar Susi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Kapal ini diawaki 23 anak buah kapal (ABK) yang semuanya berkewarganegaraan China dengan muatan kapal berupa ikan campuran dan udang sebanyak 900 ton, terdiri dari ikan beku 800 ton dan udang beku 100 ton. Muatan ini diketahui milik PT Avona Mina Lestari yang rencana diekspor ke China.

"Ikan dan udang itu sebagian dilarang untuk ditangkap. Kapal ini sudah 7 kali melakukan pengangkutan. Kalau 1 tramper itu angkut 10 ribu ton per tahun, berarti HAI FA ini sudah mencuri Rp 70 miliar. Padahal tramper ada ratusan yang keluar masuk perairan kita," lanjutnya.

Sebelumnya, MV HAI FA telah mengantongi Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) Kedatangan dari Pengawas Perikanan di Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Avona pada 18 Desember 2014 dan HPK Keberangkatn pada 19 Desember 2014.

Namun pengawas perikanan menyatakan kapal tersebut tidak laik operasi sehingga tidak diterbitkan SLO. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata kapal tersebut juga tidak mengaktifkan transmitter Sisterm Pemantauan Kapal Perikanan atau Vessel Monitoring System (VMS).

Saat ini pihak terkait masih melakukan investigasi terhadap kapal ini untuk menentukan tindakan hukum lebih lanjut. "Sekarang sedang meminta keterangan saksi," tandas Susi Pudjiastuti.