Sukses

Harga Premium dan Solar Dipastikan Berubah Tiap 2 Minggu

Menteri ESDM Sudirman Said memastikan harga BBM jenis premium dan solar dipastikan berubah tiap dua minggu sekali.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar dipastikan berubah tiap dua minggu sekali.

Sebagai payung hukum kebijakan perubahan harga BBM tiap dua minggu ini,  Peraturan Menteri (Permen) ESDM  Nomor 39 Tahun 2014 yang menetapkan perubahan harga BBM dalam sebulan akan direvisi.

"Kemungkinan saya merevisi Permen ESDM karena Permen itu mengatur sebulan sekali," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2014).

Menurut Sudirman, perubahan tersebut dilakukan karena harga minyak dunia yang mengalami penurunan semakin rendah sehingga jika perubahan harga BBM dilakukan dalam jangka waktu sebulan dinilai terlalu lama.

"Kalau menunggu sebulan harganya terlalu tajam," ungkap Sudirman.

Sudirman menambahkan, perubahan hanya belakuka pada waktunya saja sedangkan formula harga BBM masih tetap. Untuk perubahan harga masih dalam kajian.

"Sedang di-review (harga BBM). Tiap dua minggu. Formula tetap cuma jangka waktu perhitungannya," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Terkini