Liputan6.com, Jakarta - Banyak permasalahan saat penyaluran raskin pada tahun-tahun sebelumnya membuat pemerintah mempertimbangkan untuk mengubah program perlindungan sosial tersebut ke dalam bentuk e-money, bukan lagi beras.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah mengatakan berdasarkan penilai KPK, untuk mencegah terjadi salah sasaran ini, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, antara lain jumlah penyaluran raskin, ketepatan sasaran, ketepatan waktu dan lain-lain.
"Jadi dari assesament KPK harus ada redesain seperti jumlah, seperti per keluarga mestinya 15 kg, di lapangan kadang 5 kg. Kemudian ketepatan sasaran, juga ketepatan waktu," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Untuk menghindari terjadi penyaluran raski yang tidak tepat sasaran ini, perwakilan dari Kementerian Dalam negeri di masing-masing kantor desa atau kantor kelurahan akan menemperlkan daftar pada penerima raskin.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi maksimal 3 bulan setelah raskin tahun ini mulai disalurkan. Bila terjadi permasalahan, Khofifah menyatakan ada kemungkinan program ini akan diganti menjadi e-money.
"3 bulan akan dilakukan evaluasi, apakah betul-betul tepat sasaran,tepat jumlah, waktu. Tetapi yang jelas perlindungannya tidak ada dihentikan, tetap akan dijaga oleh negara, baik dalam bentuk beras atau e-money. Dari hitung-hitung, pada Januari-Maret masih dalam bentuk beras," tandasnya. (Dny/Ahm)
Pemerintah Masih Bagikan Raskin di Kuartal I
Pemerintah pertimbangkan mengubah program pembagian raskin dalam bentuk e-money, dan akan dievaluasi setiap tiga bulan.
Advertisement