Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan uji coba perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk 135 perizinan di 19 Kementerian dan Lembaga pada hari ini. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan para investor akan mendapat pelayanan yang cepat, sederhana, tranparan, dan terintergrasi.
Direktur Promosi Sektoral Badan Koordintor Penanaman Modal (BKPM), Ikmal Lukman mengatakan, layanan satu pintu ini merupakan suatu kemajuan bagi sistem perizinan investasi di Indonesia. Dengan adanya sistem ini, membuktikan komitmen pemerintah untuk menumbuhan investasi di dalam negeri.
"Itu surprise sekali buat kita, karena ini berkaitan dengan komitmen, yang penting dalam perizinan itu adalah komitmennya," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Dia mengungkapkan, dengan adanya sistem ini semua perizinan untuk investasi baik yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) diharapkan akan lebih cepat sehingga memberikan kepastian bagi pada investor.
"Soal izinnya cepat tidaknya tergantung pada kompleksitas kegiatan. Misalnya perkebunan, dia agak lama karena menyangkut tanah, tetapi industri manufaktur, pabrik elektornik, ini cepat, sebulan juga bisa. Tapi yang jelas dengan ini akan lebih cepat dari sebelumnya," kata dia.
Peluncuran sistem PTSP ini dilakukan di Kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Sejumlah menteri dijadwalkan turut hadir dalam launching ini seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Perindutrian Saleh Husin, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri ESDM Sudirman Said dan lain-lain. (Dny/Gdn)
Pemerintah Luncurkan Layanan Terpadu Satu Pintu Hari Ini
Dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, investor akan mendapat pelayanan yang cepat, sederhana, tranparan, dan terintergrasi.
Advertisement