Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menurunkan harga BBMÂ jenis premium dan solar. Harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter. Harga baru untuk premium dan solar akan berlaku mulai Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.
Meski turun, ternyata pemerintah masih memberi subsidi untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter. Pasalnya dengan harga minyak saat ini, harga solar tanpa subsidi sebesar Rp 7.400 per liter.
"Solar masih disubsidi karena harga sebenarnya Rp 7.400 kemudian dikasih subsidi," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Sudirman menambahkan, harga BBM jenis premium sudah tidak disubsidi. Tapi harga premium diperkirakan akan berbeda pada setiap wilayah karena ada unsur Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
"Terhadap daerah Jamali itu tidak dianggap BBM khusus tapi BBM umum maka nanti harganya tergatung nilai pajak PBBKB, Bali lebih tinggi karena punya pajak 10 persen," pungkasnya. (Pew/Ndw)