Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menurunkan harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter mulai Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.
Meski turun, ternyata tidak semua wilayah menikmati premium dengan harga yang sama. Harga Rp 6.600 per liter merupakan batas bawah yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengungkapkan, harga premium di Jawa dan Madura bakal dibanderol mulai Rp 6.700 per liter.
Advertisement
Sedangkan di wilayah penugasan di luar Jawa, Madura, Bali (Jamali) Rp 6.600 per liter dan Bali Rp 7.000 per liter.
Menurut Ahmad, berbedanya harga premium pada wilayah tersebut karena pemerintah telah meminta Pertamina hanya mengambil keuntungan di bawah 1 persen di luar Jawa dan Madura.
"Pemerintah meminta pertamina ambil margin sedkit sekali," kata Ahmad, di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Sedangkan di Jawa dan Madura, Pertamina bebas mengambil untung sesuai peraturan yaitu 5 sampai 10 persen.
Sedangkan Bali, harganya menjadi lebih tinggi karena Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) wilayah tersebut paling tinggi yaitu 10 persen. Untuk diketahui, PBBKB merupakan salah satu komponen pembentukan harga.
"Di Bali itu dibebaskan oleh pemerintah daerahnya. harga berlaku mulai Senin pukul 00.00," pungkasnya. (Pew/Ndw)