Sukses

Top 5 Bisnis: Harga BBM Turun Lagi Tuai Perhatian

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan harga BBM premium dan solar turun.

 

Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menuai reaksi masyarakat. Maklum ini kali kedua pemerintah mengubah harga BBM.

 

Artikel ini pun menjadi yang paling banyak dicari. Berikut daftar berita paling banyak dicari:

 

1. Harga BBM Premium Turun Jadi Rp 6.600, Solar Rp 6.400 per Liter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan harga BBM premium dan solar turun. Kali ini harga harga bahan bakar minyak (BBM) premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter.

Artinya, harga BBM premium turun sebesar Rp 1.000 per liter, dan solar turun Rp 850 per liter. Ini diumumkan Presiden Jokowi di halaman Istana, Jumat (16/1/2015).

2. Harga BBM Baru Berlaku 19 Januari 2015, Ini Alasannya

Presiden Joko widodo (Jokowi) telah menurunkan harga BBM jenis premium dan solar mulai Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.

Harga BBM jenis premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter. Sedangkan solar turun menjadi Rp 6.400 per liter, dari Rp 7.250 per liter.

3. Hadiah Lotre Rp 2,28 Triliun Musnah di Tong Sampah

Pada 2010, pasangan asal Inggris membuat kesalahan menyedihkan saat sang istri ternyata memenangkan jackpot senilai US$ 181 juta atau Rp 2,28 triliun (kurs: 12.587/US$) tapi tak bisa memilikinya.

4. Jokowi Naikkan Harga BBM Sekali, Turun 2 Kali

Baru tiga bulan memimpin Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan sejumlah langkah fenomenal soal harga BBM. Orang nomor satu di Indonesia tersebut telah mengubah harga BBM sebanyak tiga kali, yaitu satu kali menaikkan harga BBM dan dua kali menurunkan harga BBM.

5. Lompatan Luar Biasa Jokowi soal Harga BBM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menurunkan harga BBM jenis premium dan solar. Harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter. Harga baru untuk premium dan solar akan berlaku mulai Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.(Nrm)