Sukses

Organda Kaji Penurunan Tarif Angkutan Umum

Organda akan melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali menurunkan harga BBM jenis premium dan solar yang mulai berlaku pada Senin (19/1/2015) pukul 00.00 WIB. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena mengatakan pihaknya akan melihat sejauh mana efek penurunan harga BBM tersebut terhadap tarif angkutan.

"Organda akan melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional," ujarnya di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa tarif angkutan akan ikut turun mengikuti penurunan harga BBM, namun hal tersebut masih harus dikaji oleh masing operator angkutan umum.

"Tidak tertutup kemungkin ada penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi namun masih perlu dilakukan perhitungan teknis untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah," lanjutnya.

Eka menyatakan untuk biaya angkutan barang bisa mengalami penurunan antara 4 persen hingga 8 persen. Namun untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) masih akan dihitung oleh operator.

"Untuk angkutan barang tetap menggunakan mekanisme pasar, adanya penurunan harga BBM terhadap biaya operasional saat ini  sebesar 8 persen," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah kembali menurunkan harga BBM. Untuk jenias premium dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 6.600 per liter, sedangkan solar dari Rp 7.250 per liter menjadi Rp 6.400 per liter. (Dny/Gdn)

Video Terkini