Sukses

BBM Turun Tak Diikuti Harga Bahan Pokok, Ini Kata Wapres

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan penurunan harga sembako memang memakan tempo, tak seperti kenaikan harga BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang resmi berlaku pada pukul 00.00 WIB Senin (19/1/2015). Namun, penurunan harga bahan pokok belum terjadi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan penurunan harga sembako memang memakan tempo, tak seperti kenaikan harga BBM.

"Memang makan tempo, selalu makan tempo. Kalau naik selalu tidak makan tempo, turun baru makan tempo," kata JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (19/1/2015).

JK juga menuturkan tak selamanya persentase penurunan sebesar kenaikan pula.

"Kalau Anda beli, katakanlah semen atau beras harga tinggi. Ini kenaikan karena harga angkutan, dan industri tapi tak sebesar persentasenya. Jangan lihat naik 30 persen, tapi kalau turun 30 persen juga. Kan ada ongkos angkutan," jelas dia.

Saat ini pemerintah juga mengambil keputusan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi untuk kedua kalinya dari Rp7.600 perliter menjadi Rp 6.600 dan harga solar menjadi Rp 6.400 per liter.

Video Terkini