Liputan6.com, Jakarta - Demi menjadikan laut sebagai masa depan bangsa Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus melakukan berbagai gebrakan seperti melarang penangkapan lobster dan kepiting yang tengah bertelur.
Dia bahkan tidak keberatan jika dicopot dari jabatannya sebagai menteri, jika peraturan-peraturan yang dibuatnya membuat kebakaran jenggot banyak pihak.
"Kalau saya disalahkan karena mau membangun masa depan ya silahkan, saya dicopot jadi menteri tak apa. Tapi saya harus bertanggung jawab menjaga laut saya dengan regulasi yang harus saya buat," tegasnya di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Soal protes mengenai sosialisasi, dia mengatakan telah melakukan itu sejak pertama kali menjadi menteri termasuk mengenai pemberlakuan aturan kuota, ukuran, tempat, dan musim.
"Yang kami lakukan pertama yang berefek langsung kepada nelayan kecil, karena kalau telurnya diambil ya tak tersisa, nelayan kecil yang susah," katanya.
Lalu mengenai larangan menggunakan troll atau alat pancing tonda yang menyaring semua material laut, Susi mengatakan aturan tersebut sebenarnya sudah ada sejak 1980-an. Tapi hingga saat ini, tidak ada yang berani melaksanakan aturan tersebut yang akhirnya membuat banyak sumber daya laut habis begitu saja.
"Orangtua kita sejak dulu sudah memikirkan soal troll, ya harus saya laksanakan. Mau tunggu kapan? Mau tunggu semua ikan habis?" Katanya.
Susi Pudjiastuti juga menegaskan kasus pencurian ikan telah 90 persen habis diberantas. Artinya, paling tidak satu juta ton ikan tidak ditangkap secara ilegal dalam dua bulan terakhir.
"Itu buat siapa? Itu supaya nelayan kita bisa tangkap ikan dan udang," pungkasnya. (Sis/Gdn)
Menteri Susi Tak Takut Dicopot dari Jabatan karena Bikin Aturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan kasus pencurian ikan telah 90 persen habis diberantas.
Advertisement