Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mencatat, ada 17 kontrak kerja sama (KKS) migas akan berakhir masa kontraknya hingga 2019.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, dari 17 kontrak tersebut, dua diantaranya telah dilakukan perpanjangan yaitu Gebang Blok dan Offshore North West Java (ONWJ) yang diperpanjang 23 Desember 2014.
Dalam 17 kontrak tersebut, ada Blok Mahakam yang saat ini sedang diperjuangkan PT Pertamina (Persero) untuk dikelola sepenuhnya. Kontrak Blok Mahakam akan habis 2017. Menurut Wira, pemerintah memberikan prioritas utama kepada PT Pertamina.
“Kami prioritaskan Pertamina dan sedang menunggu proposal dari Pertamina. Tapi tetap aturan harus diikuti,” kata Wira, seperti yang dikutip dalam situs resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Berikut 17 kontrak blok migas yang berakhir di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tersebut adalah:
- Gebang Blok (berakhir 2015)
- Offshore North West Java (berakhir 2017)
- Lematang Blok (berakhir 2017)
- Warim (berakhir 2017)
- Mahakam Blok (berakhir 2017)
- Attaka (berakhir 2017)
- Tuban (berakhir 2018)
- Ogan Komering (berakhir 2018)
- Sanga-sanga Blok (berakhir 2018)
- Southeast Sumatra (berakhir 2018)
- B Blok (berakhir 2018)
- NSO/NSO Ext (berakhir 2018)
- Tengah Blok (berakhir 2018)
- East Kalimantan (berakhir 2018)
- Pendopo dan Raja (berakhir 2019)
- Bula (berakhir 2019)
- Seram Non Bula (berakhir 2019)
(Pew/Ndw)