Liputan6.com, Jakarta Pengusaha berharap kistruh antar lembaga hukum tidak berlarut-larut. Kegaduhan antar lembaga hukum kian menegaskan adanya ketidakpastian hukum di Indonesia dapat membuat investor kabur dari Indonesia.
"Dunia usaha khawatir sekali. Kisruhnya malah antar lembaga hukum yang paling sentral di negara ini. Hal ini akan mempertegas adanya ketidakpastian hukum di negara ini. Harus cepat dituntaskan," ujar Sekjen Gapensi, Andi Rukman Karumpa, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Minggu (25/1/2015).
Baca Juga
Andi menuturkan, kistruh itu membuat optimisme investor untuk berinvestasi di Indonesia menjadi rusak. "Ada banyak perbincangan di antara pengusaha kita, iklim sepertinya mundur lagi," kata Andi.
Advertisement
Ia mengatakan, dunia usaha awalnya optimistis dengan stabilitas politik di Indonesia serta proyeksi dan rencana kerja pemerintahan baru dalam mendorong investasi dan pembangunan infrastruktur. Gapensi juga melihat banyak terobosan yang telah dibuat oleh pemerintahan baru.
Namun, munculnya "gesekan" antar kedua lembaga hukum membuat dunia usaha terhenyak. Dikhawatirkan lagi, situasi ini dapat berkembang ke ranah politik. Padahal menurut Andi, kepastian dan kestabilan hukum dan politik itu menjadi kunci sukses pencapaian target investasi.
Andi mengharapkan, agar pemerintah segera menuntaskan kisruh itu. Lantaran sejumlah kendala lain ikut mempengaruhi iklim investasi di Indonesia, seperti minimnya infrastruktur, pelemahan kinerja komoditas seperti batu bara, minyak, dan kelapa sawit, serta implementasi program hilirisasi industri masih tahap awal.
Pemerintah menargetkan investasi mencapai Rp 519 triliun pada 2015 dengan pertumbuhan sebesar 15 persen. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sebesar Rp 406 triliun pada 2013, dan target 2014 sekitar Rp 456 triliun.
Andi menambahkan, pemerintah juga harus mengejar daya saing investasi agar mampu merebut hati investor. Indeks daya saing global versi World Economic Forum (WEF) 2014 menempatkan Indonesia di peringkat ke 34 dari 58 negara. Pencapaian ini hanya bergeser sedikit dibandingkan posisi ke 38 pada 2013. (Nrm/Ahm)