Sukses

Pemerintah RI Perpanjang Izin Operasi 6 Bulan Freeport Indonesia

Pemerintah Indonesia memperpanjang MoU dengan PT Freeport Indonesia selama enam bulan dengan syarat beri konstribusi lebih ke rakyat Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya sepakat memperpanjang pembahasan nota kesepahaman operasional dengan PT Freeport Indonesia selama 6 bulan. Syaratnya, perusahaan tambang raksasa itu harus memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat Papua dan Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Minggu (25/1/2015). Dalam kesepakatan atau penandatanganan ini, hadir salah satu Chairman Freeport-McMoran, James R Moffet dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Pada 23 Januari lalu, pemerintah memutuskan memperpanjang MoU selama 6 bulan ke depan dengan Freeport Indonesia. Tapi kontrak belum diputuskan, itu perpanjang operasi," ungkap Sudirman.

Alasan perpanjangan pembahasan amandemen kontrak karya itu, kata dia, dilakukan supaya pemerintah dan Freeport Indonesia mempunyai waktu lebih panjang guna menyepakati beberapa hal yang berkaitan dengan peran serta anak usaha Freeport-McMoran asal Amerika Serikat (AS) kepada negara ini.

"Poin-poin seperti divestasi, penyesuaian wilayah, lokal konten dan lainnya sudah disepakati, termasuk dengan pemerintah daerah. Yang masih menggantung itu, soal kontribusi Freeport ke Indonesia. Tapi smelter kita nggak punya ruang lagi untuk negosiasi, jadi harus dibangun dan prinsipnya mereka setuju," jelasnya.

Sudirman mengatakan, dalam proses negosiasi tersebut, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan arahan. Keduanya, tambah dia, menghendaki agar perpanjangan operasi ini dapat memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan Papua-Papua Barat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

"Pemerintah ingin memberi ruang ke Freeport untuk me-review kontribusinya, bukan saja dari pendapatan tapi juga keterlibatan mereka misalnya merekrut putra daerah maupun penggunaan lokal konten," tegas dia.

Senada, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar menuturkan, pihaknya telah menggelar dua kali pertemuan sebelum keputusan perpanjangan operasi diumumkan.

Pertemuan pertama, sambungnya, pemerintah dan Freeport Indonesia membahas perpanjangan MoU atau kesepahaman yang ingin ditambahkan dalam periode perpanjangan. Dan pertemuan kedua mengenai hal-hal teknis kemajuan pembangunan smelter.

"Kami ingin Freeport meningkatkan peran Freeport dalam pembangunan Papua secara umum. Ini yang akan dibahas pada 6 bulan ke depan. Juga terkait progres pembangunan smelter, karena kami ingin tahu siapa, di mana bakal berdiri, siapa yang bangun, luas tanah berapa, ada Amdal nggak dan sebagainya," cetus Sukhyar. (Fik/Ahm)