Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan kartel internasional produk karet dan olahan karet.
Ketua KPPU, Nawir Messi mengatakan, penyelidikan ini dilatarbelakangi adanya indikasi pengaturan harga karet internasional.
"Sekarang ada beberapa negara yang melakukan pengaturan harga karet internasional. Pengarutan ekspor karet dan domestik ini akan berpengaruh pada pasar di dalam negeri," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurut Nawir, bahkan ada indikasi instrukruksi untuk menyadap karet di tingkat petani. Namun hal masih dalam proses pengkajian oleh KPPU.
"Ini berpengaruh pada petani, banyak yang seperti itu. Tapi kami sedang telusuri. Kalau ini betul terjadi maka ini wajib kami berantas," lanjutnya.
Sementara itu, Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan saat ini setidaknya ada 3 negara yang menguasai pasar karet internasional, yaitu Indonesia, Malaysia dan Vietnam.
Ketiga negara ini memiliki kesepakatan untuk melakukan pemasaran karet bersama-sama dan melakukan penentuan harga. Namun selama ini KPPU sulit untuk melakukan penyelidikan karena kesepakatan tersebut dilegitimasi.
"Ketiga negara ini mau seperti OPEC yang merupakan kartel internasional di sektor minyak. Tapi karena dilegitimasi dengan kebijakan, makanya KPPU tidak bisa masuk," tandasnya. (Dny/Gdn)
KPPU Telusuri Dugaan Kartel Internasional Komoditas Karet
Saat ini setidaknya ada 3 negara yang menguasai pasar karet internasional, yaitu Indonesia, Malaysia dan Vietnam.
Advertisement