Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan DPR tengah mengebut pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.
Untuk asumsi makro, Komisi XI DPR bersama pemerintah telah sepakat menetapkan angka realistis pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan tingkat SPN 3 bulan.
Setelah melalui pembahasan RAPBN-P 2015 selama tiga jam, Senin (26/1/2015), Komisi XI dan pemerintah ketuk palu untuk beberapa asumsi makro ekonomi Indonesia yang akan menjadi tolok ukur arah kebijakan pemerintah selama setahun ini.
"Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan pada level 5,7 persen, inflasi 5 persen, suku bunga SPN 3 Bulan 6,2 persen, nilai tukar rupiah Rp 12.500 per dolar AS," ungkap Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad saat membacakan kesimpulan asumsi makro ekonomi RAPBN-P 2015 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2015) malam.
Sebelumnya asumsi makro dari induk APBN 2015 mencantumkan pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 5 persen, kurs rupiah Rp 12.200-Rp 12.800 per dolar AS dan SPN 3 Bulan 6,2 persen.
Untuk pertama kalinya, Komisi XI menambahkan target pembangunan ekonomi Indonesia dalam RAPBN-P 2015, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 69,4, gini ratio dinaikkan menjadi 0,40 persen dari sebelumnya 0,41 persen, tingkat pengangguran 5,6 persen, tingkat kemiskinan 10,3 persen.
"Kami menginginkan extra usaha dari pemerintah untuk merealisasikan target pembangunan ini. Contohnya gini ratio sangat mengkhawatirkan, makanya dibahas dan dilobi-lobi panjang sekali," ucap dia.
"Kami meminta pemerintah memanfaatkan ruang fiskal yang ada untuk penurunan kemiskinan, gini ratio, pengurangan gap struktural dan regional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha. Ini harus diperhatikan khusus, seperti pengusaha menengah ke bawah," tambah Fadel.
Dia pun mengatakan, Komisi XI DPR meminta pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun dalam RAPBN-P 2015 bagi kemajuan usaha mikro, kecil dan menengah guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas seperti yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo.
Asumsi makro yang telah disepakati tersebut akan dibawa pada Rapat Kerja Pembahasan RAPBN-P 2015 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa 27 Januari 2015 pukul 14.00 WIB. (Fik/Ahm)