Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, telah dilakukan lima perjanjian jual beli gas (PJBG) yang berpotensi menambah pendapatan negara Rp 7,7 triliun.
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan, PJBG ditandatangani di Jakarta, Selasa (27/1/2015). Seluruh kontrak untuk memenuhi kebutuhan domestik. Dengan potensi penambahan pendapatan Negara selama periode perjanjian jual beli sebesar US$ 617 juta atau Rp 7,7 triliun.
Baca Juga
"Ini langkah nyata sektor hulu migas memprioritaskan kebutuhan domestik," kata Amien.
Advertisement
Menurut Amien, SKK Migas berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun.
Pada 2015, komitmen untuk domestik mencapai 4.403 BBTUD atau 61 persen, sementara peruntukkan ekspor sebesar 2.836 BBTUD. "Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor," ungkapnya.
Amien menambahkan, SKK Migas berharap semua pihak dapat memberikan dukungan supaya penyaluran gas dari PJBG tersebut bisa terlaksana sehingga potensi penerimaan negara yang diperkirakan akan benar-benar terealisasi. Lantaran pada 2014 terdapat beberapa pembeli yang penyerapan gas oleh pembeli lebih rendah dari komitmen.
"Potensi kehilangan produksi sebesar 95 MMSCFD atau setara 17.000 barel minyak per hari," ujar Amien. (Pew/Ahm)