Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meminta para importir untuk menarik produk apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS) yang diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes jika ditemukan beredar di dalam negeri.
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan, hal ini dilakukan agar produk apel tersebut tidak menimbulkan masalah baru seperti gangguan kesehatan masyarakat
"Apel itu akan kita tarik, sampai dimana saja barang itu ada. Penjualan harus di stop, kalau tidak akan membuat masalah baru," ujar Rachmat di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Advertisement
Selain itu, dia juga akan meminta para importir yang ketahuan mendatangkan produk tersebut untuk bertanggungjawab. "Sekarang sedang dipelajari barangnya dimana. Kita minta importir tarik sendiri barangnya, dia harus tanggungjawab pada barang yang diperdagangkannya," tandasnya.
Sebelumnya, Kemendag telah mengeluarkan larangan resmi bagi impor produk apel asal California tersebut. Namun hingga saat ini belum ada laporan ditemukan apel tersebut beredar di Indonesia. (Dny/Ahm)