Liputan6.com, Jakarta - Perum Perumnas mendapatkan alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto menjabarkan, jika suntikan dana tersebut disetujui oleh parlemen akan digunakan sebagian besar untuk pembangunan hunian.
Baca Juga
"Rp 1,5 triliun akan digunakan untuk konstruksi 33.685 unit hunian dan Rp 500 miliarnya untuk pengadaan lahan 366,3 hektar," kata‎ Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Advertisement
Ia menjelaskan, 33.685 hunian yang akan dibangun di 2015 tersebut terbagi menjadi 19.699 hunian vertikal dan 13.986 hunian landed. Penambahan PMN Perum Perumnas tersebut akan sangat membantu menurunkan backlog nasional di bidang perumahan melalui penyediaan perumahan rakyat‎, juga mempunyai multiple effect yang signifikan bagi perusahaan.
"Dengan itu diperkirakan akan menyerap 2,5 juta tenaga kerja sampai tiga tahun ke depan," tegasnya.
Dengan adanya setoran dana PMN, Perumnas akan memperoleh arus kas dari hasil imvestasi awal mulai 2016 sehingga dapat berinvestasi untuk penambahan land bank.
Tak hanya itu, dengan adanya suntikan dana tersebut, maka mulai 2016 Perumnas akan memiliki kapasitas pendanaan yang lebih besar sehingga dapat mengajukan tambahan pinjaman baik kepada bank atau non bank‎. (Yas/Ahm)