Liputan6.com, Jakarta - Berbagai cara akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan guna menggenjot penerimaan pajak negara. Salah satunya yaitu dengan membedakan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak dengan pembayaran yang besar dan tertib.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait penerimaan pajak.
"Misalnya dengan NPWP dalam bentuk gold atau platinum. Kemudian bisa duduk di eksekutif lounge," ujar Mardiasmo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Advertisement
Dia mengatakan, dengan begitu, para wajib pajak yang membayar dalam jumlah yang besar dan taat untuk membayar merasa lebih diapresiasi oleh negara.
"Ini tergantung pada besaran dan lama dia bayar pajaknya. Jadi ada apresiasi. Jadi bukan hanya punisment tapi juga apresiasi," kata dia.
Selain melalui kartu NPWP, Direktorat Jenderal Pajak juga akan mengadakan program-program seperti duta pajak dan pemilihan wajib pajak teladan.
Seperti diketahui, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memasang target penerimaan perpajakan dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 1.480 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Angka ini loncat Rp 380 triliun dari realisasi APBN-P 2014 sebesar Rp 1.100 triliun. (Dny/Ahm)